Globalisasi
Standar Kompetensi
3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
Kompetensi dasar
3.1. Menjelaskan pengertian dan
pentingnya globalisasi bagi Indonesia
3.2. Mendiskripsikan politik luar
negeri dalam, hubungan Internasional di era global
3.3. Mendiskripsikan dampak
globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat berbangsa dan beragama
3.4. Menentukan siakp terhadap
dampak globalisas
Indikator : Siswa dapat :
1.
Menjelaskan makna globalisasi
2.
Menjelaskan pentingnya globalisasi bagi indonesia
3.
Menjelaskan hakekat politik luar negeri bebas aktif
4.
Menunjukan peranan indonesia dalam percaturan internasional
5.
Menilai dampak globalisasi yang positif bagi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan beragama
6.
Menjelaskan dampak globalisasi bagi kehidupan
7.
Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi dalam kehidupan
A. Pengertian
Globalisasi dari kata global berarti umum/mendunia.
Menurut para
ahli :
Globalisasi
berarti proses yang di dalamnya batas-batas negara luluh atau tidak
penting lagi dalam kehidupan sosial.
b. Selo Soemardjan :
Globalisasi
berarti terbentuknya sistem atau organisasi komunikasi atar masyarakat di
seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama.
Jadi
globalisasi adalah suatu sistem atau tatanan yang menyebabkan seseorang atau negara
tidak mungkin mengisolasi diri sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan
komunikasi.
Globalisasi
erat kaitannya dengan tranparansi/keterbukaan.
Trasparansi
berarti suatu keadaan dimana kondisi suatu daerah dapat secara mudah di akses,
di lihat dan di terima masyarakat lain.
Maka globalisasi
memiliki ciri-ciri :
a.
adanya transparansi
b.
perkembangan teknologi pesat
c.
berbagai peristiwa mudah di akses
d.
komunikasi cepat dan lancar
Ada 2 faktor
pendorong cepatnya globalisasi.
a.
Semakin mudah dan murahnya biaya transportasi.
b.
Cepatnya komunikasi elektronik.
B. Sebab-sebab munculnya globalisasi.
Ada 2 faktor
yang menyebabkan munculnya globalisasi :
1. Faktor Ekstern (dari luar negeri atau dari
perkembangan dunia)
a. Perkembangan IPTEK
b. Penemuan sarana komunikasi yang canggih (TV,
HP, Internet, Satelit dll).
c. Kesepakatan Internasional tentang pasar
bebas (adanya persaingan dunia).
d. Moderenisasi / pembaruan di berbagai bidang.
e. Keberhasilan prodemokrasi menuntut
tranparansi dan globalisasi.
f. Meningkatnya
peran dan fungsi lembaga-lembaga Internasional. (PBB, IMF, Palang Merah
Internasional, ASEAN dll).
g. Perkembangan HAM.
2. Faktor Intern (dari dalam negeri)
a. Ketergantungan negara pada negara lain.
b. Kebebasan pers (penghubung negara dengan
rakyat).
c. Berkembangnya transparansi dan demokrasi
pemerintahan.
d. Munculnya lembaga-lembaga politik dan LSM.
e. Berkembangnya cara berpikir dan pendidikan.
Maka dari
itu dalam proses globalisasi
batas-batas negara tidak penting lagi serta luluh, ini di sebabkan :
a.
Meningkatnya perdagangan Internasional.
b.
Kemajuan sistem komunikasi dan teknologi.
c.
Pariwisata.
C. Pentingnya globalisasi bagi
bangsa Indonesia.
Dapat
ditinjau dari berbagai bidang :
1. Bidang politik, pemerintahan, hukum, dan HAM.
a. Karena Indonesia negara
kepulauan, adanya globalisasi mempermudah melakukan komunikasi dan koordinasi,
dengan demikian rakyat pun segera mengerti dan cepat memberikan tanggapan
terhadap kebijakan publik.
b. Dengan globalisasi,
kebijakan di bidang hukum dan HAM dapat segar di akses masyarakat luar. Ini
sebagai alat kontrol atau pengamatan dalam penegakan hukum dan HAM.
2. Bidang perekonomian dan perdagangan.
a. Kerja sama antar negara bidang ekspor-impor lancar.
b. Berbagai penemuan bidang pertanian dan
industri segara dapat di terima.
c. Kondisi kehidupan masyaraklat
segara dapat di ketahui (kemiskinan, kelaparan, keterbelakangan), sehingga
segera di atasi.
3. Bidang sosial budaya.
Mempermudah
kerja sama bidang pendidikan dan kebudayaan
Segera dapat
mengakses penemuan bidang ini dan menyerapnya dengan di dasari kan pada
filternya Pancasila ( sebagai jati diri
bangsa Indonesia ).
4. Bidang pertahanan dan keamanan
a. Kondisi daerah mudah dipantau.
b. Berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan hambatan mudah dipantau guna
penanggulangan.
c. Kerjasama antar negara bidang
ini mudah dan cepat dilakukan.
D. Politik luar negeri bebas aktif.
Kerjasama antara negara satu dengan negara lain disebut hubungan
Internasional, hubungan antar bangsa atau hubungan antar negara.
Tahun 1625 Grotius atau Hugo De Groot menulis buku
berjudul ” De Yure Belli ac Pacis” tentang hukum perang dan damai.
1. Prinsip-prinsip perkembangan
hubungan Internasional :
a.
Souverenigty artinya
setiap negara mengakui persamaan derajat sebagai negara merdeka dan
berdaulat, tanpa tekanan.
b.
Reciprocity artinya
terjadi hubungan timbal balik antara negara–negara yang terlibat
hubungan (perlakuan suatu negara dibalas dengan perlakuan sejenis).
c. Courtecy (kepantasan) artinya masing-masing negara sepantasnya saling menjaga kehormatan negara
lain (bendera negara, kepala negara, lagu kebangsaan dll).
d. Pacta Sunt Servanda artinya setiap negara yang terlibat dalam perjanjian antar bangsa wajib
mentaati dan melaksanakannya.
e.
Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
E. Bentuk-bentuk
hubungan internasional
a. Perwakilan
atau perutusan resmi suatu negara ada 2 macam
1) Perwakilan
Diplomatik (CD/Corp Diplomatik/Kedutaan)
Adalah
perutusan resmi dari suatu negara di negara lain untuk menangani urusan politik
dan pemerintahan.
Menurut
Konvensi Wina (1815) yang disempurnakan dengan Konggres di Aix La Chapella
(1818), Perwakilan Diplomatik dibagi dalam empat tingkatan :
a)
Duta besar (Ambasador) mempunyai kekuatan penuh.
b)
Duta (Gezant) perlu konsultasi dengan pemerintahnya.
c)
Minister Resident
d)
Kuasa Usaha (Charge D’affairs) hanya ditetapkan oleh Menlu.
Disamping itu juga diangkat ”Atase” yaitu pejabat pembantu dari duta
besar yang bertugas memberi nasehat / saran kepada duta besar.
2) Perwakilan
non Diplomatik (CC / Corp Consuler / Perwakilan Konsuler)
Adalah
perwakilan non Diplomatik dari suatu negara di negara lain yang tugas pokoknya
melindungi kepentingan-kepentingan perdagangan negara yang menyangkutnya.
Menurut
pasal 9 Konvensi Wina (1963) Corp Consuler terdiri dari jabatan-jabatan :
a)
Konsul Jendral (Consuls General)
b)
Konsul (Consuls)
c)
Wakil Konsul (Vice Consuls)
d)
Agen Konsul (Consuls Agents)
b. Perjanjian Internasional /
Traktat
Ditinjau
dari jumlah peserta ada 2 jenis :
1)
Traktat / Perjanjian Bilateral (antar 2 negara)
2)
Traktat / Perjanjian Multilateral (banyak negara)
c. Lembaga Regional dan
Internasional
Lembaga
Regional adalah lembaga organisasi di kawasan tertentu.
Contoh :
NATO, ANZUS, Pakta Warsawa (bubar), Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa, MEE,
APEC.
Lembaga Internasional adalah lembaga yang anggotanya negara-negara di dunia.
Contoh :
OPEC, PBB, UNESCO, WHA, UNICEF, ILO, IMF, dll.
1)
PBB
2)
Gerakan Non Blok
3)
ASEAN
4)
Dll.
F. Hakekat Politik
Luar Negeri Bebas Aktif
1) Pengertian
Bebas berarti bangsa Indonesia memiliki hak penuh menentukan sikap dan
keinginannya sendiri sebagai negara merdeka dan berdaulat, tidak memihak
kekuatan / ideologi salah satu negara lain yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Aktif berarti bangsa Indonesia berperan aktif dalam menciptakan perdamaian /
ketertiban dunia.
Pelaksanaan politik luar negari tetap mengabdi pada
kepentingan nasional.
2) Sifat-sifat
politik luar negeri Indonesia
a) Bebas
aktif
b) Anti
Kolonialisme
c) Mengabdi
pada kepentingan nasional
d) Demokratis
3) Landasan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
a) Landasan Idiil : Pancasila
b) Landasan Struktural/Konstitusional : - UUD 45
-
Pembukaan UUD 45 alinea 4.
-
Pasal 11 dan 13 UUD 45
c) Landasan Operasional :
· Tap MPR No. XII/MPR/1966 tentang Kebijakan Politik Luar Negeri.
·
GBHN 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, 1999, Program Pembangunan Nasional
2004 dan Sub Kebijakan Luar Negeri dan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan
Nasional.
· UU No. 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.
· Keppres No. 45 tahun 1974 tentang
Susunan Organisasi Departemen Luar Negeri.
G. Peranan
Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Antara lain diwujudkan dengan :
1)
Sebagai penyelenggara KAA 18 – 24
April 1955 di Bandung.
2)
Memprakarsai GNB.
3)
Tuan Rumah JIM (Jakarta Informal Meeting) tahun 1988 dan 1989.
4)
Pasukan Perdamaian atas nama PBB.
Pasukan
Garuda ke Kongo, Pasukan Garuda 20 tahun 2003.
5)
Aktif dalam lembaga regional dan internasional.
6)
Memperjuangkan negara Asia-Afrika untuk menjadi anggota PBB.
7)
Sebagai Delegasi PBB menjadi mediator penyelesaian Konflik Timur Tengah.
8)
Sebagai Pendiri ASEAN.
9)
Sebagai Tuan Rumah KTT I ASEAN di Bali Tahun 1976.
10)
Sebagai anggota tidak tetap DK PBB (2007-2008).
H. Dampak
Globalisasi Terhadap Kehidupan
1. Dampak Positif
a. Bidang
politik, pemerintahan, hukum dan HAM.
1) Mendorong demokratis, transparan, bersih dan
berwibawa.
2) Pengawasan terhadap pejabat negara.
3) Peningkatan penegakan hukum.
4) Mendorong perlindungan dan penegakan HAM.
b. Bidang
ekonomi, perdagangan dan industri
1) Memperlancar ekspor-impor.
2) Mempermudah kerjasama bidang ini.
3) Mempercepat pasar bebas.
4) Mendorong industri.
5) Mempercepat akses penemuan baru.
c. Bidang
kemanusiaan, sosial dan budaya
1) Menpercepat bantuan kemanusiaan.
2) Mempercepat akses penemuan baru.
3) Mengadopsi, meniru negara maju.
4) Mempermudah pertukaran.
d. Bidang
pertahanan keamanan
1) Meningkatkan fasilitas pertahanan keamanan
2) Mempermudah pemantauan wilayah dari AGHT.
3) Mempermudah kerjasama keamanan wilayah
bersama.
4) Mempermudah menangani pelarian koruptor.
2. Dampak
Negatif
a. Bidang Politik, pemerintahan, hukum dan HAM
1) Persebaran Ideologi
Internasional (Komunisme, Kapitalisme, Sosialisme)
2) Kontrol terhadap pemerintah cenderung dengan
kekerasan.
3) Mudah ditekan dari negara lain
b. Bidang
ekonomi, teknologi, dan industri
1) Cenderung kapitalisme yang melemahkan nilai
kekeluargaan.
2) Cenderung mengekploitasi SDA tanpa
memperhatikan lingkungan.
3) Pasar bebas menyebabkan pedagang kecil kalah
bersaing.
4) Sendi-sendi ekonomi negara dapat dengan mudah
dikuasai negara lain.
c. Bidang
sosial dan budaya
1) Mudah meniru gaya yang merusak kesopanan, adat
dan agama.
2) Meniru model yang tidak sejalan dengan
jatidiri bangsa.
3) Lunturnya kecintaan pada budaya daerah dan
nasional.
4) Melemahnya
nilai-nilai kemasyarakatan, tradisi, etika, sopan santun, tata krama,
gotong-royong, dan kekeluargaan.
5) Kejutan budaya (culture shoch) dan ketimpangan
budaya (culture lag).
d. Bidang
pertahanan keamanan
1) Gangguan dan teroris dunia.
2) Kejahatan internasional narkoba, senjata dll.
3) Majunya kejahatan internasional memperberat
tugas aparat.
4) Meningkatnya aksi kejahatan internasional
I. Sikap
terhadap dampak globalisasi
Tidak semua
dampak globalisasi dapat mempertinggi kualitas hidup manusia maka sikap
seharusnya adalah :
1)
Meningkatkan ketaatan terhadap agama.
2)
Memperkokoh kepribadian dan jati diri, sehingga mampu menangkal pengaruh
negatif globalisasi.
3)
Melakukan aktifitas untuk prestasi diri, kegiatan sosial dan kegiatan
positif lain.
4)
Selektif terhadap pengaruh dari luar.
5)
Berhati-hati dalam pergaulan.
6)
Menumbuhkan nilai-nilai moral.
7)
Memperluas lapangan kerja.
8)
Meningkatkan kesetiakawanan sosial.
9)
Tolong-menolong.
10)
Pengalaman pancasila, kewaspadaan nasional., dll
J. Beberapa pengertian berkaitan dengan dampak
globalisasi dari luar negeri.
1.
Imitasi
Peniruan budaya lain tanpa mengubah budaya yang ditiru.
Misal : Mobil menggantikan dokar.
2.
Asimilasi
Penyesuaian diri terhadap pola-pola perilaku, pembauran
nilai-nilai atau pembauran terhadap kebudayaan yang masuk.
Misal : Makanan tradisional terdesak dengan makanan dari
luar.
3.
Akulturasi
Percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling
bertenun dan s aling mempengaruhi.
Proses masuknya budaya asing dimana sebagian masyarakat
menerima dan sebagian yang lain menolak.
Pertemuan 2 kebudayaan atau lebih dengan tidak
menghilangkan jati diri bangsa.
Misal : Budaya Hindu menjadi Hindu Bali.
4.
Sinkretisme
Faham yang merupakan perpaduan dari beberapa faham yang
berbeda untuk mencari keserasian dan keseimbangan.
Contoh : bertapa (perpaduan Islam, Hindu, Budha)
K. Modernisasi
Ciri-ciri manusia modern :
- Tetap berlandaskan agama
- Orientasi masa depan
- Percaya iptek dari pada takhayul
- Disiplin, tepat waktu, jujur, dapat dipercaya
- Kemampuan memecahkan masalah
- Mempunyai perencanaan dan pelaksanaan program
- Beretos kerja dan beraklak mulia.
Penghalang Globalisasi
- Percaya takhayul
- Berpegang pada tradisi usang.
- Puas dengan hasil minimal.
- Jalan pintas
- Mengutamakan gengsi dari pada prestasi dll.
Segala kesalahan mohon pembetulannya.
BalasHapus