Berbagi itu indah

Globalisasi



BAB III GLOBALISASI


Standar Kompetensi
3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Kompetensi dasar
3.1.     Menjelaskan pengertian dan pentingnya globalisasi bagi Indonesia
3.2.     Mendiskripsikan politik luar negeri dalam, hubungan Internasional di era global
3.3.     Mendiskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat berbangsa dan beragama
3.4.     Menentukan siakp terhadap dampak globalisas
Indikator : Siswa dapat :
1.      Menjelaskan makna globalisasi
2.      Menjelaskan pentingnya globalisasi bagi indonesia
3.      Menjelaskan hakekat politik luar negeri bebas aktif
4.      Menunjukan peranan indonesia dalam percaturan internasional
5.      Menilai dampak globalisasi yang positif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan beragama
6.      Menjelaskan dampak globalisasi bagi kehidupan
7.      Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi dalam kehidupan

A.    Pengertian
Globalisasi dari kata global berarti umum/mendunia.
Menurut para ahli :

a.     Michael Haralambos dan Martin Holborn :
Globalisasi berarti proses yang di dalamnya batas-batas negara luluh atau tidak penting lagi dalam kehidupan sosial.
b.    Selo Soemardjan :
Globalisasi berarti terbentuknya sistem atau organisasi komunikasi atar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama.
Jadi globalisasi adalah suatu sistem atau tatanan yang menyebabkan seseorang atau negara tidak mungkin mengisolasi diri sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan komunikasi.
Globalisasi erat kaitannya dengan tranparansi/keterbukaan.
Trasparansi berarti suatu keadaan dimana kondisi suatu daerah dapat secara mudah di akses, di lihat dan di terima masyarakat lain.
Maka globalisasi memiliki ciri-ciri :

a.      adanya transparansi
b.      perkembangan teknologi pesat
c.       berbagai peristiwa mudah di akses
d.      komunikasi cepat dan lancar
Ada 2 faktor pendorong cepatnya globalisasi.
a.      Semakin mudah dan murahnya biaya transportasi.
b.      Cepatnya komunikasi elektronik.
B. Sebab-sebab munculnya globalisasi.
Ada 2 faktor yang menyebabkan munculnya globalisasi :
1.     Faktor Ekstern (dari luar negeri atau dari perkembangan dunia)
a.     Perkembangan IPTEK
b.     Penemuan sarana komunikasi yang canggih (TV, HP, Internet, Satelit dll).
c.     Kesepakatan Internasional tentang pasar bebas (adanya persaingan dunia).
d.     Moderenisasi / pembaruan di berbagai bidang.
e.     Keberhasilan prodemokrasi menuntut tranparansi dan globalisasi.
f.      Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga Internasional. (PBB, IMF, Palang Merah Internasional, ASEAN dll).
g.     Perkembangan HAM.
2.     Faktor Intern (dari dalam negeri)
a.     Ketergantungan negara pada negara lain.
b.     Kebebasan pers (penghubung negara dengan rakyat).
c.     Berkembangnya transparansi dan demokrasi pemerintahan.
d.     Munculnya lembaga-lembaga politik dan LSM.
e.     Berkembangnya cara berpikir dan pendidikan.
Maka dari itu dalam proses globalisasi batas-batas negara tidak penting lagi serta luluh, ini di sebabkan :
a.      Meningkatnya perdagangan Internasional.
b.      Kemajuan sistem komunikasi dan teknologi.
c.       Pariwisata.
C.   Pentingnya globalisasi bagi bangsa Indonesia.
Dapat ditinjau dari berbagai bidang :
1.      Bidang politik, pemerintahan, hukum, dan HAM.
a.     Karena Indonesia negara kepulauan, adanya globalisasi mempermudah melakukan komunikasi dan koordinasi, dengan demikian rakyat pun segera mengerti dan cepat memberikan tanggapan terhadap kebijakan publik.
b.     Dengan globalisasi, kebijakan di bidang hukum dan HAM dapat segar di akses masyarakat luar. Ini sebagai alat kontrol atau pengamatan dalam penegakan hukum dan HAM.

2.     Bidang perekonomian dan perdagangan.
a.     Kerja sama antar negara bidang ekspor-impor lancar.
b.     Berbagai penemuan bidang pertanian dan industri segara dapat di terima.
c.     Kondisi kehidupan masyaraklat segara dapat di ketahui (kemiskinan, kelaparan, keterbelakangan), sehingga segera di atasi.
3.     Bidang sosial budaya.
Mempermudah kerja sama bidang pendidikan dan kebudayaan
Segera dapat mengakses penemuan bidang ini dan menyerapnya dengan di dasari kan pada filternya  Pancasila ( sebagai jati diri bangsa Indonesia ).
4.     Bidang pertahanan dan keamanan
a.     Kondisi daerah mudah dipantau.
b. Berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan hambatan mudah dipantau guna penanggulangan.
c.     Kerjasama antar negara bidang ini mudah dan cepat dilakukan.
D. Politik luar negeri bebas aktif.
Kerjasama antara negara satu dengan negara lain disebut hubungan Internasional, hubungan antar bangsa atau hubungan antar negara.
Tahun 1625 Grotius atau Hugo De Groot menulis buku berjudul ” De Yure Belli ac Pacis” tentang hukum perang dan damai.
1.     Prinsip-prinsip perkembangan hubungan Internasional :
a.      Souverenigty artinya setiap negara mengakui persamaan derajat sebagai negara merdeka dan berdaulat, tanpa tekanan.
b.     Reciprocity artinya terjadi hubungan timbal balik antara negara–negara yang terlibat hubungan (perlakuan suatu negara dibalas dengan perlakuan sejenis).
c.    Courtecy (kepantasan) artinya masing-masing negara sepantasnya saling menjaga kehormatan negara lain (bendera negara, kepala negara, lagu kebangsaan dll).
d.  Pacta Sunt Servanda artinya setiap negara yang terlibat dalam perjanjian antar bangsa wajib mentaati dan melaksanakannya.
e.      Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
E.  Bentuk-bentuk hubungan internasional
a.     Perwakilan atau perutusan resmi suatu negara ada 2 macam
1)    Perwakilan Diplomatik (CD/Corp Diplomatik/Kedutaan)
Adalah perutusan resmi dari suatu negara di negara lain untuk menangani urusan politik dan pemerintahan.
Menurut Konvensi Wina (1815) yang disempurnakan dengan Konggres di Aix La Chapella (1818), Perwakilan Diplomatik dibagi dalam empat tingkatan :
a)      Duta besar (Ambasador) mempunyai kekuatan penuh.
b)      Duta (Gezant) perlu konsultasi dengan pemerintahnya.
c)      Minister Resident
d)      Kuasa Usaha (Charge D’affairs) hanya ditetapkan oleh Menlu.
Disamping itu juga diangkat ”Atase” yaitu pejabat pembantu dari duta besar yang bertugas memberi nasehat / saran kepada duta besar.
2)    Perwakilan non Diplomatik (CC / Corp Consuler / Perwakilan Konsuler)
Adalah perwakilan non Diplomatik dari suatu negara di negara lain yang tugas pokoknya melindungi kepentingan-kepentingan perdagangan negara yang menyangkutnya.
Menurut pasal 9 Konvensi Wina (1963) Corp Consuler terdiri dari jabatan-jabatan :
a)      Konsul Jendral (Consuls General)
b)      Konsul (Consuls)
c)      Wakil Konsul (Vice Consuls)
d)      Agen Konsul (Consuls Agents)
b.  Perjanjian Internasional / Traktat
Ditinjau dari jumlah peserta ada 2 jenis :
1)      Traktat / Perjanjian Bilateral (antar 2 negara)
2)      Traktat / Perjanjian Multilateral (banyak negara)
c.  Lembaga Regional dan Internasional
Lembaga Regional adalah lembaga organisasi di kawasan tertentu.
Contoh : NATO, ANZUS, Pakta Warsawa (bubar), Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa, MEE, APEC.
Lembaga Internasional adalah lembaga yang anggotanya negara-negara di dunia.
Contoh : OPEC, PBB, UNESCO, WHA, UNICEF, ILO, IMF, dll.
1)      PBB
2)      Gerakan Non Blok
3)      ASEAN
4)      Dll.
F.  Hakekat Politik Luar Negeri Bebas Aktif
1)    Pengertian
Bebas berarti bangsa Indonesia memiliki hak penuh menentukan sikap dan keinginannya sendiri sebagai negara merdeka dan berdaulat, tidak memihak kekuatan / ideologi salah satu negara lain yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Aktif berarti bangsa Indonesia berperan aktif dalam menciptakan perdamaian / ketertiban dunia.
Pelaksanaan politik luar negari tetap mengabdi pada kepentingan nasional.
2)    Sifat-sifat politik luar negeri Indonesia
a)    Bebas aktif
b)    Anti Kolonialisme
c)     Mengabdi pada kepentingan nasional
d)    Demokratis
3)  Landasan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
a)  Landasan Idiil                                 :              Pancasila
b)  Landasan Struktural/Konstitusional           :                  - UUD 45
               - Pembukaan UUD 45 alinea 4.
               - Pasal 11 dan 13 UUD 45
c)   Landasan Operasional :
·      Tap MPR No. XII/MPR/1966 tentang Kebijakan Politik Luar Negeri.
·       GBHN 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, 1999, Program Pembangunan Nasional 2004 dan Sub Kebijakan Luar Negeri dan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Nasional.
·      UU No. 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.
·      Keppres No. 45 tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen Luar Negeri.
G.  Peranan Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Antara lain diwujudkan dengan :
1)      Sebagai penyelenggara KAA 18 – 24 April 1955 di Bandung.
2)      Memprakarsai GNB.
3)      Tuan Rumah JIM (Jakarta Informal Meeting) tahun 1988 dan 1989.
4)      Pasukan Perdamaian atas nama PBB.
Pasukan Garuda ke Kongo, Pasukan Garuda 20 tahun 2003.
5)      Aktif dalam lembaga regional dan internasional.
6)      Memperjuangkan negara Asia-Afrika untuk menjadi anggota PBB.
7)      Sebagai Delegasi PBB menjadi mediator penyelesaian Konflik Timur Tengah.
8)      Sebagai Pendiri ASEAN.
9)      Sebagai Tuan Rumah KTT I ASEAN di Bali Tahun 1976.
10)   Sebagai anggota tidak tetap DK PBB (2007-2008).

H.  Dampak Globalisasi Terhadap Kehidupan
1.  Dampak Positif
a.     Bidang politik, pemerintahan, hukum dan HAM.
1)  Mendorong demokratis, transparan, bersih dan berwibawa.
2)  Pengawasan terhadap pejabat negara.
3)  Peningkatan penegakan hukum.
4)  Mendorong perlindungan dan penegakan HAM.
b.     Bidang ekonomi, perdagangan dan industri
1)  Memperlancar ekspor-impor.
2)  Mempermudah kerjasama bidang ini.
3)  Mempercepat pasar bebas.
4)  Mendorong industri.
5)  Mempercepat akses penemuan baru.
c.     Bidang kemanusiaan, sosial dan budaya
1)  Menpercepat bantuan kemanusiaan.
2)  Mempercepat akses penemuan baru.
3)  Mengadopsi, meniru negara maju.
4)  Mempermudah pertukaran.
d.     Bidang pertahanan keamanan
1)  Meningkatkan fasilitas pertahanan keamanan
2)  Mempermudah pemantauan wilayah dari AGHT.
3)  Mempermudah kerjasama keamanan wilayah bersama.
4)  Mempermudah menangani pelarian koruptor.
2.     Dampak Negatif
a.     Bidang Politik, pemerintahan, hukum dan HAM
1)  Persebaran Ideologi Internasional (Komunisme, Kapitalisme, Sosialisme)
2)  Kontrol terhadap pemerintah cenderung dengan kekerasan.
3)  Mudah ditekan dari negara lain
b.     Bidang ekonomi, teknologi, dan industri
1)  Cenderung kapitalisme yang melemahkan nilai kekeluargaan.
2)  Cenderung mengekploitasi SDA tanpa memperhatikan lingkungan.
3)  Pasar bebas menyebabkan pedagang kecil kalah bersaing.
4)  Sendi-sendi ekonomi negara dapat dengan mudah dikuasai negara lain.
c.     Bidang sosial dan budaya
1)    Mudah meniru gaya yang merusak kesopanan, adat dan agama.
2)    Meniru model yang tidak sejalan dengan jatidiri bangsa.
3)    Lunturnya kecintaan pada budaya daerah dan nasional.
4)    Melemahnya nilai-nilai kemasyarakatan, tradisi, etika, sopan santun, tata krama, gotong-royong, dan kekeluargaan.
5)    Kejutan budaya (culture shoch) dan ketimpangan budaya (culture lag).
d.     Bidang pertahanan keamanan
1)  Gangguan dan teroris dunia.
2)  Kejahatan internasional narkoba, senjata dll.
3)  Majunya kejahatan internasional memperberat tugas aparat.
4)  Meningkatnya aksi kejahatan internasional
I.    Sikap terhadap dampak globalisasi
Tidak semua dampak globalisasi dapat mempertinggi kualitas hidup manusia maka sikap seharusnya adalah :
1)      Meningkatkan ketaatan terhadap agama.
2)      Memperkokoh kepribadian dan jati diri, sehingga mampu menangkal pengaruh negatif globalisasi.
3)      Melakukan aktifitas untuk prestasi diri, kegiatan sosial dan kegiatan positif lain.
4)      Selektif terhadap pengaruh dari luar.
5)      Berhati-hati dalam pergaulan.
6)      Menumbuhkan nilai-nilai moral.
7)      Memperluas lapangan kerja.
8)      Meningkatkan kesetiakawanan sosial.
9)      Tolong-menolong.
10)   Pengalaman pancasila, kewaspadaan nasional., dll


J. Beberapa pengertian berkaitan dengan dampak globalisasi dari luar negeri.
1.      Imitasi
Peniruan budaya lain tanpa mengubah budaya yang ditiru.
Misal : Mobil menggantikan dokar.
2.      Asimilasi
Penyesuaian diri terhadap pola-pola perilaku, pembauran nilai-nilai atau pembauran terhadap kebudayaan yang masuk.
Misal : Makanan tradisional terdesak dengan makanan dari luar.
3.      Akulturasi
Percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertenun dan s aling mempengaruhi.
Proses masuknya budaya asing dimana sebagian masyarakat menerima dan sebagian yang lain menolak.
Pertemuan 2 kebudayaan atau lebih dengan tidak menghilangkan jati diri bangsa.
Misal : Budaya Hindu menjadi Hindu Bali.
4.      Sinkretisme
Faham yang merupakan perpaduan dari beberapa faham yang berbeda untuk mencari keserasian dan keseimbangan.
Contoh : bertapa (perpaduan Islam, Hindu, Budha)
K. Modernisasi
Ciri-ciri manusia modern :
  1. Tetap berlandaskan agama
  2. Orientasi masa depan
  3. Percaya iptek dari pada takhayul
  4. Disiplin, tepat waktu, jujur, dapat dipercaya
  5. Kemampuan memecahkan masalah
  6. Mempunyai perencanaan dan pelaksanaan program
  7. Beretos kerja dan beraklak mulia.
Penghalang Globalisasi
  1. Percaya takhayul
  2. Berpegang pada tradisi usang.
  3. Puas dengan hasil minimal.
  4. Jalan pintas
  5. Mengutamakan gengsi dari pada prestasi dll.

1 Response to "Globalisasi"