Shalat Berjamaah ke- 4
Shalat Berjama'ah (ke-4)
Assalamu
‘Alaikum Wr Wb
Salam
234, dalam kajian berikut saya akan mengetengahkan hasil dari kegiatan Jihad
Pagi MTA Pusat Surakarta yang memberi pelajaran kepada saya tentang Shalat
Berjamaah bagian yang keempat. Brosur ini saya simpan di sini dengan maksud agar tidak
mudah hilang dan bisa saya buka sewaktu-waktu. Adapun bagi sahabat dan
teman-teman yang menginginkan Brosur Aslinya bisa menghubungi MTA Pusat
Surakarta, atau juga bisa Download di bagian yang saya sediakan.
#brosurjihadpagi#
Ahad, 15
Nopember 2020/29 Rabiul awwal 1442
Brosur
No. : 2029/2069/IF
Shalat
Berjama'ah (ke-4)
~
Letak
Berdirinya Imam dan Ma'mum Serta Susunan Shaff
~
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah
SAW bersabda, "Letakkan imam itu di tengah, dan tutuplah celah-celah
(shaff)". [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 182, no. 681]
~
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah
SAW bersabda, "Sebaik-baik shaff bagi laki-laki adalah yang paling depan,
dan seburuk-buruknya adalah yang paling belakang; dan sebaik-baik shaff bagi
wanita adalah yang paling belakang, dan seburuk-buruknya adalah yang paling
depan". [HR. Muslim juz 1, hal. 326, no. 132]
~
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah
SAW bersabda, "Sebaik-baik shaff bagi laki-laki adalah yang paling depan,
dan seburuk-buruknya adalah yang paling belakang; dan sebaik-baik shaff bagi
wanita adalah yang paling belakang, dan seburuk-buruknya adalah yang paling
depan". [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 181, no. 678]
~
Dari Abu Mas'ud, ia berkata : Dahulu
Rasulullah SAW meratakan pundak-pundak kami dikala membetulkan shaff untuk
shalat seraya bersabda, "Luruskanlah shaff kalian dan janganlah berselisih
(yang satu maju ke depan dan yang lain mundur ke belakang) yang menyebabkan
berselisih pula hati kalian. Hendaklah dekat kepadaku orang-orang yang
mempunyai akal dan kepandaian diantara kalian, kemudian orang-orang yang
dibawahnya, kemudian orang-orang yang dibawahnya". [HR. Muslim, juz 1,
hal. 323, no. 122]
~
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata : Dahulu
Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah dekat kepadaku orang-orang yang mempunyai
akal dan kepandaian diantara kalian, kemudian orang-orang yang dibawahnya”,
(beliau menyabdakan “kemudian orang-orang yang dibawahnya” tiga kali). “Dan
jauhilah hiruk pikuk seperti pasar”. [HR. Muslim, juz 1, hal. 323, no. 123]
~
Dari Syahr bin Hausyab, dari 'Abdullah bin
Ghanmin, ia berkata : Abu Malik Al-Asy'ariy berkata kepada kaumnya,
"Maukah aku ajarkan kepada kalian shalatnya Rasulullah SAW ?".
Kemudian ia mengatur shaff laki-laki (di depan), kemudian shaffnya anak-anak di
belakang laki-laki, kemudian shaffnya wanita di belakangnya anak-anak. [HR.
Ahmad juz 8, hal. 447, no. 22959]
~
Dari Anas bin Malik, bahwa neneknya, yaitu
Mulaikah, mengundang Rasulullah SAW untuk (makan) makanan yang dibuatnya. Lalu
beliau SAW makan. Kemudian setelah (selesai) makan beliau bersabda,
"Berdirilah kalian, karena aku (akan) shalat bersama kalian". Anas
bin Malik berkata : Lalu aku berdiri (menuju)
ke sebuah tikar milik kami, yang sudah menjadi hitam karena sudah lama
dipakai, lalu aku perciki dengan air. Kemudian Rasulullah SAW berdiri di atas
tikar itu, sedangkan aku bersama anak yatim membuat shaff di belakang beliau;
dan wanita tua (Ummu Sulaim) berdiri di belakang kami. Kemudian Rasulullah SAW
shalat bersama kami dua raka'at, lalu salam". [HR. Muslim juz 1, hal. 457,
no. 266]
~
Dari Anas bin Malik, bahwa neneknya, yaitu
Mulaikah, mengundang Rasulullah SAW untuk (makan) makanan yang dibuatnya. Lalu
beliau SAW makan. Kemudian setelah (selesai) makan beliau bersabda,
"Berdirilah kalian, kami (akan) shalat bersama kalian". Anas (bin
Malik) berkata : Lalu aku berdiri (menuju)
ke sebuah tikar milik kami, yang sudah menjadi hitam karena sudah lama
dipakai, lalu aku perciki dengan air. Kemudian Rasulullah SAW berdiri di atas
tikar itu, sedangkan aku bersama anak yatim membuat shaff di belakang beliau;
dan wanita tua (Ummu Sulaim) berdiri di belakang kami. Kemudian Rasulullah SAW
shalat bersama kami dua raka'at, lalu salam". [HR. Tirmidzi juz 1, hal.
148, no. 234]
~
Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata, “Aku
pernah tidur di rumah (bibiku) Maimunah, sedang pada malam itu Nabi SAW berada
di sisinya. Kemudian Nabi SAW berwudlu, lalu shalat malam. Kemudian aku ikut
shalat dan berdiri di sebelah kiri beliau, lalu beliau memegangku dan
menempatkan aku di sebelah kanan beliau. Beliau shalat (malam) tiga belas
rekaat. Kemudian beliau tidur sampai mendengkur, dan apabila tidur, beliau
mendengkur. Kemudian muadzdzin datang kepada beliau (memberitahukan untuk
shalat Shubuh), lalu beliau keluar (ke masjid), lalu shalat Shubuh, dan beliau
tidak berwudlu lagi”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 171]
~
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Pada suatu
malam aku pernah shalat berma’mum kepada Nabi SAW, pada waktu itu aku berdiri
di sebelah kiri beliau, lalu Rasulullah SAW memegang kepalaku dari belakangku,
lalu menemparkan aku di sebelah kanan beliau”. [HR. Tirmidzi juz 1, hal. 147,
no. 232, hadits hasan shahih]
~
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Aku
(pernah) datang kepada Nabi SAW pada akhir malam, lalu aku shalat di belakang
beliau, maka beliau memegang tanganku, lalu menarikku sehingga menempatkan aku
sejajar dengan beliau". [HR. Ahmad juz 1, hal. 708, no. 3061]
~
Dari Jabir (bin Abdullah), ia berkata,
"Nabi SAW pernah berdiri shalat Maghrib, kemudian aku datang, lalu aku
berdiri di samping beliau di sebelah kirinya, maka Nabi SAW mencegahku dan
menjadikan aku di sebelah kanannya. Kemudian seorang temanku datang, lalu Nabi
SAW mengatur shaff kami di belakangnya. Dan Rasulullah SAW shalat bersama kami
dengan memakai satu pakaian yang diselempangkan diantara dua ujungnya".
[HR. Ahmad juz 5, hal. 75, no. 14503]
~
Dan dalam satu riwayat, dikatakan,
"Rasulullah SAW berdiri untuk shalat,.... kemudian aku (Jabir) datang dan
berdiri di sebelah kiri Rasulullah SAW, lalu beliau memegang tanganku, lalu
memutarkanku sehingga beliau menempatkan aku di sebelah kanannya. Kemudian
Jabbar bin Shakhr datang, ia berwudlu, kemudian berdiri di sebelah kiri
Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW memegang tangan kami semua, dan mendorong
kami sehingga beliau menempatkan kami di belakang beliau". [HR. Muslim juz
4, hal. 2305, no. 74]
~
Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, "Aku
pernah shalat di sebelah Nabi SAW, sedang 'Aisyah shalat bersama kami di
belakang kami, dan aku disebelah Nabi SAW shalat bersama beliau". [HR.
Nasaaiy juz 2, hal. 86]
~
Dari Anas bin Malik, ia berkata, "Aku
bersama anak yatim di rumah kami pernah shalat di belakang Nabi SAW, dan ibuku,
yaitu Ummu Sulaim, di belakang kami". [HR. Bukhari juz 1, hal. 177]
~
Dari Anas (bin Malik), ia berkata :
Rasulullah SAW shalat bersama aku dan seorang wanita dari keluargaku, maka
beliau menempatkan aku di sebelah kanan beliau, sedangkan wanita itu di
belakang kami. [HR. Nasaaiy juz 2, hal. 86]
~
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW
pernah shalat bersamanya, dan bersama ibunya atau bibinya. Anas berkata,
"Maka Rasulullah SAW menempatkan aku di sebelah kanannya, dan menempatkan
wanita itu dibelakang kami". [HR. Muslim juz 1, hal. 458, no. 269]
~
Dari Samurah bin Jundab, ia berkata,
"Rasulullah SAW menyuruh kami, apabila kami tiga orang, hendaklah salah
seorang di antara kami, maju (menjadi Imam)". [HR. Tirmidzi juz 1, hal.
148, no. 233, hadits hasan gharib]
~
Keterangan :
1. Dari hadits-hadits di atas bisa difahami
bahwa susunan shaff di dalam shalat berjamaah itu sebagai berikut : Imam berada
di depan ma’mum (tengah-tengah; tidak terlalu ke kanan dan tidak terlalu ke
kiri). Setelah itu orang-orang yang pandai atau orang dewasa berada dekat imam,
kemudian baru anak-anak laki-laki. Kemudian setelah itu baru shaff wanita.
2. Dan dalam shalat berjama'ah yang diikuti
oleh laki-laki dan wanita itu sebaik-baik shaff bagi laki-laki adalah yang
pertama, dan seburuk-buruk shaff bagi mereka adalah yang paling belakang.
3.
Sedang sebaik-baik shaff bagi wanita adalah shaff yang paling belakang
dan seburuk-buruknya adalah yang terdepan. Tetapi bila jamaah shalat itu terdiri dari para wanita seluruhnya
maka berlaku sebagaimana laki-laki yaitu sebaik-baik shaff adalah yang paling
depan dan seburuk-buruk shaff adalah yang paling belakang.
4. Dari hadits-hadits tersebut menunjukkan
bahwa letak ma’mum, jika ia seorang diri adalah di sebelah kanan imam.
Adapun yang dimaksud "disebelah kanan imam" ini sejajar atau
mundur sedikit dari imamnya, di sini ada dua pendapat :
a.
Berpendapat sebagaimana dhahir hadits tersebut, yaitu sejajar dengan
imam. Karena arti “hidzaa-ahu” itu, "sejajar dengan beliau", “ ‘an
yamiinihi” itu "disebelah
kanannya", dan “ilaa janbin-Nabiyyi” itu adalah "disebelah/disamping
Nabi"
b.
Berpendapat ma’mum mundur sedikit dari imam (tidak sejajar). Karena Imam
itu sebagai ikutan, maka sudah semestinya imam itu ada di depan. Dan walaupun
disitu disebutkan ma’mum itu di sebelah kanannya atau di sampingnya, tetapi
yang dimaksud adalah di sebelah kanan atau di samping imam agak ke belakang.
5.
Dan dari hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa apabila ma’mumnya
seorang laki-laki dan seorang wanita berjama'ah bersama imam, maka letak
laki-laki adalah disebelah kanan imam, dan letak wanita adalah di belakang
mereka. Wanita tidak boleh satu shaff bersama laki-laki.
6
Tetapi apabila jamaah itu terdiri tiga orang laki-laki atau lebih, maka
imamnya berada di depan.
~
Wanita boleh Mengimami Shalat
~
Dari Ummu Waraqah (dahulu ia mengimami
shalat), bahwasanya Rasulullah SAW pernah memberi idzin kepadanya untuk
mengimami shalat keluarganya. [HR. Daraquthniy juz 1, hal. 403, no. 1]
~
Dari Ummu Waraqah Al-Anshariyah, bahwasanya
dahulu Rasulullah SAW bersabda (kepada para shahabat), “Marilah kita berkunjung
kepada Syahidah”. Dan Rasulullah SAW menyuruh supaya diadzankan untuk Syahidah
dan diiqamati, dan beliau menyuruh Syahidah untuk mengimami penghuni rumahnya
pada shalat wajib”. [HR. Hakim dalam Al-Mustadrak juz 1, hal. 320, no. 730]
~
Dari Ummu Waraqah bahwasanya Nabiyullah SAW
bersabda (kepada para shahabat), “Marilah kita berkunjung kepada Syahidah”. Dan
beliau mengidzinkan kepadanya untuk diadzankan, dan ia mengimami penghuni
rumahnya dalam shaklat wajib. Dan ia adalah wanita yang hafal Al-Qur’an. [HR.
Ibnu Khuzaimah juz 3, hal. 89, no. 1676]
~
Dari Raithah Al-Hanafiyah, ia berkata, “
‘Aisyah pernah mengimami kami (para wanita) pada shalat wajib, dan ia berdiri
diantara mereka”. [HR. Daraquthniy juz 1, hal. 404, no. 2]
~
Dari ‘Atha’ dari 'Aisyah bahwasanya ia
pernah mengimami para wanita dan ia berdiri bersama mereka di dalam shaff. [HR.
Ibnu Abi Syaibah juz 1, hal. 430, no. 4954]
~
Dari Yahya bin Sa’id bahwasanya dahulu
'Aisyah pernah mengimami para wanita pada shalat sunnah dan ia berdiri bersama
mereka di dalam shaff. [HR. Abdur Razzaaq juz 3, hal. 141, no. 5087]
~
Dari ‘Atha’ dari ‘Aisyah bahwasanya dahulu
ia pernah beradzan, iqamah, dan mengimami para wanita, dan ia berdiri di
tengah-tengah mereka.. [HR. Hakim dalam Al-Mustadrak juz 1, hal. 320 no. 731]
~
Dari ‘Atha’ dari ‘Aisyah bahwasanya dahulu
ia pernah beradzan, iqamah, dan mengimami para wanita, dan ia berdiri di
tengah-tengah mereka. [HR. Baihaqi di dalam Sunanul Kubra juz 1, hal. 406]
~
Dari Hujairah, ia berkata, “Ummu Salamah
pernah mengimami kami (para wanita), dan ia berdiri di tengah-tengah para
wanita”. [HR. Ibnu Abi Syaibah juz 1, hal. 430, no. 4952]
~
Dari Hujairah binti Hushain, ia berkata,
“Ummu Salamah pernah mengimami kami (para wanita) pada shalat ‘Ashar, dan ia
berdiri diantara kami”. [HR. Abdur Razzaaq juz 3, hal. 140, no. 5082]
~
Keterangan :
Dari riwayat-riwayat tersebut bisa kita
ambil pengertian bahwa wanita boleh mengimami shalat bagi jama'ah wanita.
Adapun tentang letaknya/berdirinya imam tersebut ada 3 pendapat :
1.
Imam wanita berada di tengah-tengah shaff pertama sebagaimana dhohir
riwayat diatas.
2.
Imam wanita berada di shaff pertama, tetapi maju sedikit dari shaff
tersebut.
3.
Imam wanita berada di depan para jama'ah shalat sebagaimana aturan shaff
yang berlaku pada jama'ah laki-laki. Pendapat ini beralasan karena tidak adanya
perintah yang jelas dan tegas dari Nabi SAW tentang letak berdirinya imam
wanita, sedangkan riwayat-riwayat di atas kalaupun betul, itupun hanya
perbuatan shahabat yang tidak didukung dengan perintah dari Nabi SAW. Oleh
sebab itu mereka mengembalikan tentang berdirinya imam bagi wanita itu pada
keumumam aturan shalat berjama'ah. Walloohu a’lam.
Bersambung ......
Brosur yang asli dapat di (download disini)
0 Response to "Shalat Berjamaah ke- 4"
Posting Komentar