Shalat Berjama'ah ke - 7 Membaca Basmalah dalam Shalat
Shalat Berjama'ah (ke-7)
Assalamu ‘Alaikum Wr Wb
Salam 234, dalam kajian berikut saya akan
mengetengahkan hasil dari kegiatan Jihad Pagi MTA Pusat Surakarta yang memberi
pelajaran kepada saya tentang Shalat Berjamaah bagian yang ketujuh. Brosur ini
saya simpan di sini dengan maksud agar tidak mudah hilang dan bisa saya buka
sewaktu-waktu. Adapun bagi sahabat dan teman-teman yang menginginkan Brosur
Aslinya bisa menghubungi MTA Pusat Surakarta, atau juga bisa Download di bagian
yang saya sediakan.
#brosurjihadpagi#
Ahad,
06 Desember 2020/21 Rabiul akhir 1442
~
Brosur
No. : 2032/2072/IF
~
Shalat Berjama'ah (ke-7)
Apakah ma'mum harus membaca ta'awwudz dan basmalah ketika imam membaca jahr ? Sebagaimana kita ketahui, bahwa membaca ta'awwudz itu diperintahkan ketika kita akan membaca Al-Qur'an. Firman Allah SWT :
~
Apabila kamu akan membaca Al
Qur'an, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari syaithan yang terkutuk.
[QS. An-Nahl : 98] Jadi yang diperintahkan supaya memohon perlindungan dari
godaan syaithan atau membaca ta'awwudz itu adalah orang yang akan membaca
Al-Qur'an, sedangkan di dalam shalat, permulaan ayat yang dibaca adalah surat
Al-Fatihah. Apabila kita shalat sendirian atau ketika kita menjadi imam, sudah
tentu kita membaca ta'awwudz dan basmalah. Tetapi ketika kita menjadi ma'mum
sedangkan imam membaca jahr, dan imam memulai bacaan jahrnya dengan
"alhamdu lillaahi robbil 'aalamiin", apakah kita harus membaca
ta'awwudz dan basmalah sendiri? Sebelum kita melanjutkan pembahasan tentang hal
itu, perlu terlebih dahulu kita bahas tentang "membaca Al-Fatihah di
belakang imam yang membaca jahr". Al-Fatihah adalah salah satu diantara
rukun shalat, maka tidak sah shalat seseorang tanpa membaca Al-Fatihah. Hal ini
berdasarkkan dalil sebagai berikut :
~
Dari ‘Ubadah bin Shaamit bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak (sah) shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 184]
~
Dari 'Ubadah bin Shamit, (ia mengatakannya dari Nabi SAW), "Tidak (sah) shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah". [HR. Muslim juz 1, hal. 295, no. 34]
~
Dari ‘Ubadah bin Shaamit bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak (sah) shalat bagi orang yang tidak membaca Ummul Qur’an (AlFatihah)”. [HR. Muslim juz 1, hal. 295, no. 36] Ulama sepakat tidak sah seseorang yang shalat tanpa membaca AlFatihah apabila ia shalat sendirian, atau menjadi imam. Namun mereka berbeda pendapat tentang membaca Al-Fatihah ketika menjadi ma'mum dikala imam membaca jahr. Perbedaan tersebut sebagai berikut :
1. Golongan pertama, berpendapat bahwa Ma’mum wajib membaca AlFatihah di belakang imam, sekalipun imamnya membaca jahr, dengan alasan sebagai berikut :
~
Dari 'Ubadah bin Shaamit, ia berkata : Dahulu aku pernah shalat Shubuh di belakang Rasulullah SAW, lalu ketika beliau membaca, tibatiba bacaan beliau menjadi berat (karena terganggu). Maka setelah selesai, Rasulullah SAW bersabda, "Saya merasa barangkali ada diantara kalian yang membaca di belakang Imam kalian ?". Maka kami menjawab, "Betul ini ya Rasulullah". Beliau bersabda, "Janganlah kalian berbuat demikian, kecuali membaca Al-Fatihah. Karena sesungguhnya tidak sah shalat bagi orang yang tidak membacanya". [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 217, no. 823]
~
Dari 'Ubadah bin Shaamit, ia
berkata : Rasulullah SAW pernah (mengimami) shalat Shubuh, lalu bacaan beliau
terasa berat (karena terganggu). Maka setelah selesai shalat beliau bersabda,
~
"Sesungguhnya aku merasa bahwa ada diantara kalian membaca di belakang imam kalian". 'Ubadah bin Shaamit berkata : Kami menjawab, "Demi Allah, ini betul ya Rasulullah". Beliau bersabda, "Janganlah kalian lakukan yang demikian itu, kecuali membaca ummul Qur'an (Al-Fatihah), karena sesungguhnya tidak sah shalat bagi orang yang tidak membacanya". [HR. Daraquthni juz 1, hal. 318, no. 5, ia berkata : Ini sanadnya hasan]
2. Golongan kedua berpendapat, bahwa ma’mum wajib mendengarkan bacaan imam, berdasar firman Allah dan hadits-hadits Nabi SAW.
Firman Allah SWT :
~
Dan apabila dibacakan
Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah (perhatikanlah), agar kalian mendapat
rahmat. [QS. Al-A'raaf : 204]
~
Dari Abu Hurairah, ia berkata :
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya dijadikannya imam itu untuk
diturut. Maka apabila dia bertakbir, bertakbirlah kalian. Apabila (imam)
membaca (Al-Qur'an), maka diamlah dan perhatikanlah. Apabila (imam) telah
membaca "ghoiril maghdluubi 'alaihim waladldloolliin", maka
ucapkanlah "aamiin". Apabila imam ruku', maka ruku'lah kalian.
Apabila imam membaca "sami'alloohu liman hamidah", maka ucapkanlah
"alloohumma robbanaa wa lakal hamdu". Apabila imam sujud, maka
sujudlah kalian. Dan apabila imam shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian
semua dengan duduk". [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 276, no. 846]
~
Dari Abu Hurairah, bahwasanya pernah Rasulullah SAW setelah selesai dari satu shalat yang beliau baca dengan jahr (nyaring), lalu beliau bersabda, "Apakah tadi diantara kalian ada yang membaca bersamaku ?". Lalu ada seorang laki-laki menjawab, "Betul, ya Rasulullah". Rasulullah SAW bersabda, "Aku bertanya, mengapa aku dilawan dalam membaca Al-Qur'an ?". (Abu Hurairah) berkata, "Sesudah itu orangorang berhenti dari membaca bersama Rasulullah SAW diwaktu shalat yang Nabi SAW membacanya dengan jahr (nyaring) setelah mereka mendengar yang demikian itu dari Rasulullah SAW". [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 218, no. 826]
3. Golongan ketiga berpendapat,
bahwa ma’mum tidak boleh membaca apapun termasuk Al-Fatihah dibelakang imam,
baik imamnya membaca jahr maupun sirr; karena menurut pendapat mereka bacaan
imam adalah bacaan ma’mumnya pula, maka dengan bacaan imam itu sudah mencakup
bagi seluruh ma’mumnya. Mereka beralasan sebagai berikut :
~
Dari 'Abdullah bin Syaddaad
dari Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa (shalat)
bersama imam, maka bacaan imam itu jadi bacaan baginya". [HR. Daraquthni
juz 1, hal. 323, no. 1]
~
Dari 'Abdullah bin Syaddaad bin Al-Haad, dari Jabir bin 'Abdullah, ia berkata : Pernah Rasulullah SAW shalat mengimami kami, sedangkan di belakang beliau ada seorang laki-laki yang membaca, lalu salah seorang dari shahabat Nabi SAW mencegahnya. Setelah selesai shalat lalu kedua orang tersebut saling berbantah. Orang yang membaca di belakang Nabi SAW itu berkata, "Mengapa kamu melarangku membaca di belakang Rasulullah SAW ?". Kedua orang tersebut masih saling berbantah, sehingga hal itu sampai kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa shalat di belakang imam, maka sesungguhnya bacaan imam itu menjadi bacaan baginya". [HR. Daraquthni juz 1, hal. 323, no 2] Demikianlah tentang membaca Al-Fatihah di belakang Imam yang membaca dengan jahr. Adapun kami condong kepada pendapat golongan kedua, yaitu : Bahwa seorang ma’mum di belakang imam yang membaca dengan jahr (nyaring), maka ia wajib diam dan memperhatikan bacaan imam tersebut, sebagaimana keterangan di atas. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan tidak sah shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah, itu maksudnya ialah :
1. Bagi imam, baik ia membaca jahr atau sirr.
2. Bagi ma’mum yang imamnya membaca dengan sirr atau meskipun jahr tetapi tidak mendengar (misalnya sebab tempatnya terlalu jauh).
3. Bagi orang yang shalat munfarid (sendirian).
Setelah kita mengetahui
perbedaan pendapat tentang membaca AlFatihah di belakang imam, maka kita
mengetahui pula tentang membaca ta'awwudz dan basmalah di belakang imam yang
membaca jahr. Bagi yang berpendapat pertama tentu mereka membacanya. Dan bagi
yang berpendapat ketiga tentu mereka tidak membacanya. Yang menjadi
permasalahan adalah bagi pendapat kedua yang imamnya membaca jahr dimulai dari
"Alhamdu lillaahi robbil 'aalamiin". 'Ulama sepakat bahwa surat
Al-Fatihah itu terdiri dari 7 ayat. Namun 'ulama berbeda pendapat apakah
"bismillaahir rohmaanir rohiim" itu termasuk ayat dari surat
Al-Fatihah ataukah di luar surat Al-Fatihah sebagaimana basmalah pada
surat-surat Al-Qur'an yang lain. Ada yang berpendapat bahwa "bismillaahir
rohmaanir rohiim" adalah ayat pertama dari surat Al-Fatihah, dan ayat ke-7
nya adalah "shirootholladziina an'amta 'alaihim 'ghoiril maghdluubi
'alaihim waladldloolliin", berdasarkan hadits :
~
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian membaca Alhamdu lillaah (Al-Fatihah), maka bacalah Bismillaahir rohmaanir rohiim. Sesungguhnya Al-Fatihah itu adalah Ummul Qur’an, Ummul Kitab dan Tujuh (ayat) yang diulang-ulang, dan Bismillaahir rohmaanir rohiim adalah salah satu dari padanya”. [HR. Daraquthni juz 1, hal. 312, no. 36, hadits ini diperselisihkan tentang marfu'nya]
Dan ada pula yang berpendapat
bahwa ayat pertama surat Al-Fatihah adalah, "alhamdu lillaahi robbil
'aalamiin" dan ayat ke-7 nya "ghoiril maghdluubi 'alaihim
waladldloolliin", berdasarkan hadits :
~
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur'an (Al-Fatihah) padanya, maka shalatnya itu kurang". (Beliau bersabda demikian tiga kali). "Tidak sempurna". Lalu Abu Hurairah ditanya : "Sesungguhnya kami shalat di belakang imam (lalu bagaimana kami harus berbuat) ?". Abu Hurairah menjawab, "Bacalah di hatimu. Karena saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : "Allah Ta'aalaa berfirman : Aku membagi Ash-Shalah (Al-Fatihah) antara-Ku dan antara hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku akan mendapatkan apa-apa yang ia minta. Maka apabila hamba mengucapkan Alhamdu lillaahi rabbil 'aalamiin, Allah Ta'aalaa menjawab, "Hamba-Ku telah memuji-Ku". Apabila ia mengucap Ar-Rohmaanir Rohiim, Allah Ta'aalaa menjawab, "Hamba-Ku telah menyanjung-Ku". Apabila ia mengucap Maaliki yaumid diin, Allah menjawab, "Hamba-Ku telah mengagungkan Aku", dan juga berfirman, "Hamba-Ku berserah diri kepada-Ku". Apabila ia mengucap Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin, Allah menjawab, "Ini adalah antara-Ku dan antara hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku akan mendapatkan apa-apa yang ia minta". Dan apabila ia mengucapkan Ihdinash-shiroothol mustaqiim shirootholladziina an'amta 'alaihim ghoiril maghdluubi 'alaihim waladldloolliin, Allah menjawab, "Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku akan mendapatkan apaapa yang ia minta". [HR. Muslim, Juz I hal 296, no. 38]
Dalam hadits qudsi tersebut Allah langsung menyebut “apabila hamba mengucapkan Alhamdu lillaahi rabbil 'aalamiin …”, bukan dari Bismillaahir rohmaanir rohiim.
Begitulah perbedaan 'ulama
tentang basmalah, namun mereka semua sepakat bahwa Al-Fatihah terdiri dari 7
ayat. Dan 'ulama sepakat bahwa ta'awwudz dan basmalah dibaca sebelum membaca
Al-Fatihah. Adapun imam yang membaca jahr, basmalahnya dibaca jahr atau sirr ?
Dalam hal ini ada beberapa riwayat, diantaranya sebagai berikut :
~
Dari Abu Hurairah bahwasanya
Nabi SAW membaca Bismillaahir rohmaanir rohiim dengan jahr. [HR. Daraquthni juz
1, hal. 307, no. 20]
~
Dari Anas, ia berkata : Adalah
Rasulullah SAW membaca Bismillaahir rohmaanir rohiim dengan jahr. [HR.
Daraquthni juz 1, hal. 309, no. 26]
~
Dari Abu Hurairah, ia berkata :
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian membaca Alhamdu lillaah (Al-Fatihah),
maka bacalah Bismillaahir rohmaanir rohiim. Sesungguhnya Al-Fatihah itu adalah
Ummul Qur’an, Ummul Kitab dan Tujuh (ayat) yang diulang-ulang, dan Bismillaahir
rohmaanir rohiim adalah salah satu dari padanya”. [HR. Daraquthni juz 1, hal.
312, no. 36, hadits ini diperselisihkan tentang marfu'nya]
~
Dari Anas, ia berkata : Aku
pernah shalat bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, maka aku
tidak mendengar seorangpun dari mereka itu membaca Bismillaahir rohmaanir
rohiim”. [HR. Muslim juz 1, hal. 299, no. 50]
~
Dari Anas bin Maalik, ia berkata, “Aku pernah shalat di belakang Nabi SAW, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, maka mereka itu memulai dengan Alhamdu lillaahi robbil 'aalamiin. Mereka tidak menyebut Bismillaahir rohmaanir rohiim di permulaan bacaan dan tidak pula pada akhirnya (Basmalah untuk mulai membaca surat). [HR. Muslim juz 1, hal. 299, no. 52].
Dari riwayat-riwayat di atas bisa kita fahami bahwa bacaan basmalah itu terkadang dibaca Jahr (nyaring), dan terkadang dibaca sirr (tidak nyaring).
Setelah kita mengetahui bahwa imam ada yang membaca basmalah dengan jahr, dan ada yang membaca dengan sirr, lalu bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh ma'mum apabila imamnya memulai membaca jahr dari "alhamdu lillaahi robbil 'aalamiin" ? Apakah ma'mum membaca ta'awwudz dan basmalah sendiri, ataukah ma'mum tidak perlu membaca ? Jawabnya adalah, "Apabila ma'mum mendapati imam yang memulai membaca jahr dari "alhamdu lillaahi robbil 'aalamiin", maka ma'mum tidak usah membaca ta'awwudz dan basmalah sendiri".
Kesimpulan : Pada shalat-shalat
jahriyah (imam membaca Al-Fatihah dan surat dengan jahr), kewajiban ma'mum
adalah mendengarkan dan memperhatikan bacaan imam tersebut. Maka apabila imam
membaca Al-Fatihah dengan jahr, yang wajib membaca ta'awwudz dan basmalah
adalah imamnya, ma'mum tidak perlu membaca ta'awwudz dan basmalah sendiri.
Adapun pada reka'at ketiga dan keempat, ketika imamnya membaca dengan sirr,
barulah ma'mum membaca ta'awwudz, basmalah dan Al-Fatihah. Walloohu a'lam
~oO[ @ ]Oo~
0 Response to "Shalat Berjama'ah ke - 7 Membaca Basmalah dalam Shalat"
Posting Komentar