Sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen
SIKAP POSITIF TERHADAP UUD 1945 HASIL AMANDEMEN
( rangkuman )
Menampilkan sikap positif artinya
menunjukkan perilaku atau perbuatan baik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bemegara. Menampilkan sikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945
hasil amandemen berarti menunjukkan perilaku atau perbuatan yang baik terhadap
pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen.
Berikut merupakan behtuk perilaku atau
perbuatan yang baik terhadap UUD 1945 hasil amandemen:
1. Di bidang politik
a.
Menggunakan
hak pilih aktif maupun hak pilih pasif dalam pemilu
b.
Menjadi
anggota atau pengurus partai politik
c.
Menyampaikan
kritik yang sifatnya membangun terhadap pemerintah
d.
Melakukan
penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan kepentingan umum
2. Di bidang hukum
a. Mentaati
peraturan yang berlaku
b. Tidak main
hakim sendiri
c. Melakukan
penolakan terhadap penahanan yang tidak prosedural
d. Mengusulkan agar para penegak hukum yang
melanggar hukum harus diadili
e. Meminta
didampingi penasehat hukum bila sedang terkena proses hukum di pengadilan
3. Di bidang ekonomi
a. Ikut memajukan koperasi didesanya
b. Menolak kawasan pertanian untuk dijadikan alih fungsi
c. Menciptakan lapangan kerja
4. Di bidang sosial
a.
Menjaga
kebersihan lingkungan tempat tinggal
b.
Mengutamakan
penduduk miskin mendapat pelayanan
c.
Menjaga
kerukunan antarumat beragama
5. Di bidang
kebudayaan
a.
Ikut
serta melestarikan kebudayaan daerahnya
b.
Membina
dan mengembangkan kesenian daerah
c.
Menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar
6. Di bidang
pertahanan dan keamanan
a.
Ikut
serta dalam usaha bela negara
b.
Ikut
aktif dalam kegiatan siskamling
c.
Menegakkan
disiplin diri, sosial, dan nasional
Dengan perbuatan atau perilaku yang baik dari warga negara
terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen, baik dalam kehidupan pribadi,
sekolah, masyarakat, berbangsa maupun bernegara berarti telah menjaga
kelestarian serta tegaknya konstitusi negara sekaligus kelangsungan hidup
berbangsa dan bernegara Indonesia.
0 Response to "Sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen"
Posting Komentar